Mata

http://i529.photobucket.com/albums/dd336/estelgrace_bucket/sharingan1.gif

Sabtu, 14 Januari 2012

Sudah Digebukin, Lalu Dijadikan Tersangka??????


MALANG – Kepolisian Resor Kota Malang, Jatim, menetapkan tersangka, Sulung Hadi Sukmawan (25), pemuda warga Kecamatan Blimbing, yang menjadi korban pemukulan petugas setelah menerobos pengamanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di wilayah itu.
Kepala Satlantas Polresta Malang, AKP Fahri Siregar, mengatakan penetapan tersangka karena korban melanggar Pasal 311 ayat 2 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Untuk ancaman hukumannya, yakni penjara selama empat tahun dan denda Rp 8 juta," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (13/1).
Fahri mengaku, meski sebelumnya tersangka menjadi korban pemukulan petugas pengamanan presiden dan mengalami luka di bagian mulut dan lengan. Namun, pemukulan itu dilakukan karena tersangka telah melanggar dengan mempercepat laju kendaraan jenis Satria N 2275 AA dengan kecepatan 80 km/jam hingga 90 km/jam di sektor atau ring 2 pengamanan presiden.
"Petugas sempat menghentikan laju kendaraan tersangka, namun ia tetap menerobos hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor. Dan sebelumnya sempat menabrak kursi petugas pengamanan presiden," kata Fahri.
Fahri menambahkan, tersangka sebelumnya sudah diarahkan agar tidak masuk Jalan Tanimbar atau kawasan presiden menginap. Namun, tetap nekad dan justru menambah kecepatan sepeda motor, hingga akhirnya kehilangan kontrol kemudian menabrak kursi dan terjatuh.
Polresta Malang telah meminta keterangan tiga saksi warga dan 10 saksi petugas, dan saksi itu merupakan warga yang juga penjual gorengan di tempat kejadian perkara. "Dari keterangan saksi, kemudian kami himpun dan menetapkan jika Sulung yang menjadi korban pemukulan juga menjadi tersangka," katanya.
Sebelumnya, Sulung melalui kuasa hukumnya, Rony Dwi Sulistiawan, mengaku pemukulan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Tanimbar, Kecamatan Sukun atau lokasi yang dekat dengan penginapan presiden SBY, pada Rabu (11/1) malam.
Dari keterangan Rony, saat melintas menggunakan motor, korban tiba-tiba Sulung dicegat lalu dipukul dengan selonjor besi oleh petugas. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM dan meminta agar masing-masing instansi keamanan di Kota Malang mempertanggungjawabkan aksi pemukulan tersebut.republik.co.id

0 komentar:

Posting Komentar

Site Search